THR Aparatur Desa 2026 Resmi Ditetapkan! Staff Desa Kebagian Juga, Ini Rinciannya

THR Aparatur Desa 2026 Resmi Ditetapkan! Staff Desa Kebagian Juga, Ini Rinciannya
PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menetapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Desa 2026 bagi aparatur desa. Dalam kebijakan tersebut, staf desa akan menerima THR sebesar Rp900 ribu, sementara kepala desa dan perangkat desa mendapatkan nominal yang berbeda sesuai jabatan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor …

Berita ini diambil dari sumber eksternal: admin3. Baca selengkapnya di sumber asli

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor