Status Kepegawaian Perangkat Desa Terungkap Paska Pertemuan Pengurus PPDI Dengan Sekjen PMD Kemendagri

Status Kepegawaian Perangkat Desa Terungkap Paska Pertemuan Pengurus PPDI Dengan Sekjen PMD Kemendagri
JAKARTA – Kabar penting datang bagi perangkat desa di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dikabarkan telah resmi ditandatangani Presiden Republik Indonesia, meskipun saat ini masih dalam tahap administrasi perundangan dan belum dipublikasikan secara resmi. Informasi tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dipimpin Ketua Umum Sarjoko …

Berita ini diambil dari sumber eksternal: ppdi pusat. Baca selengkapnya di sumber asli

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor