JAKARTA – Kabar penting datang bagi perangkat desa di seluruh Indonesia. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 dikabarkan telah resmi ditandatangani Presiden Republik Indonesia, meskipun saat ini masih dalam tahap administrasi perundangan dan belum dipublikasikan secara resmi. Informasi tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang dipimpin Ketua Umum Sarjoko …