SRAGEN – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia mengapresiasi keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Langkah tersebut dinilai menjadi harapan baru bagi para petani, termasuk petani di Kabupaten Sragen, yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan terkait penguasaan, kepemilikan, dan kepastian hukum …