Infokom PPDI Bulukumba, BULUKUMBA – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, hingga 22 Oktober 2026 baru mencapai 44,44 persen. Berdasarkan rekapitulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, capaian tersebut merupakan yang terendah dibandingkan sembilan kecamatan lainnya.
Data yang dicetak pada 22 Oktober 2026 mencatat ketetapan PBB-P2 Kecamatan Ujung Loe tahun 2026 sebesar Rp2.755.172.460. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan mencapai Rp1.224.503.037, sedangkan sisa ketetapan masih sebesar Rp1.530.669.423 atau 55,56 persen.
Capaian Ujung Loe berada 12,50 poin persentase di bawah rata-rata realisasi PBB-P2 Kabupaten Bulukumba yang mencapai 56,94 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya percepatan penerimaan pajak, terutama pada desa-desa dengan persentase realisasi rendah.
Ujung Loe Terendah Dibandingkan Kecamatan Lain
Perbandingan realisasi PBB-P2 di sepuluh kecamatan menunjukkan perbedaan capaian yang cukup lebar.
Kecamatan Bonto Tiro mencatat realisasi tertinggi sebesar 67,65 persen, disusul Bulukumpa 66,48 persen, Bonto Bahari 66,21 persen, dan Kindang 66,18 persen.
Berikutnya, Rilau Ale mencatat 58,70 persen, Herlang 58,47 persen, Gantarang 55,71 persen, Kajang 51,09 persen, dan Ujung Bulu 50,06 persen. Kecamatan Ujung Loe berada di posisi terakhir dengan realisasi 44,44 persen.
Ujung Loe tertinggal 5,62 poin persentase dari Ujung Bulu yang berada satu tingkat di atasnya. Meski demikian, perbandingan persentase perlu dibaca bersama nilai ketetapan setiap kecamatan karena besaran target penerimaan dan jumlah objek pajak berbeda-beda.
Dari sisi nilai ketetapan, Ujung Loe memiliki ketetapan sebesar Rp2,75 miliar, terbesar kedua setelah Gantarang yang mencapai Rp3,55 miliar. Besarnya ketetapan tersebut menjadi salah satu konteks penting dalam mengevaluasi capaian penerimaan pajak di wilayah ini.
Realisasi PBB-P2 di 13 Desa Ujung Loe
Rekapitulasi Bapenda mencakup 13 desa di Kecamatan Ujung Loe. Berikut data ketetapan dan realisasi PBB-P2 masing-masing desa per 22 Oktober 2026.
| Desa | Ketetapan | Realisasi | Capaian |
|---|---|---|---|
| Salemba | Rp257.639.691 | Rp95.388.406 | 37,02% |
| Dannuang | Rp142.002.675 | Rp72.340.160 | 50,94% |
| Padang Loang | Rp120.057.338 | Rp43.482.065 | 36,22% |
| Seppang | Rp407.786.299 | Rp91.829.405 | 22,52% |
| Bijawang | Rp168.522.649 | Rp85.129.887 | 50,52% |
| Balleanging | Rp153.098.914 | Rp90.527.851 | 59,13% |
| Manjalling | Rp158.651.157 | Rp83.278.005 | 52,49% |
| Garanta | Rp168.103.028 | Rp86.962.553 | 51,73% |
| Balong | Rp305.359.012 | Rp143.444.900 | 46,98% |
| Lonrong | Rp247.717.341 | Rp156.620.829 | 63,23% |
| Tamatto | Rp141.854.504 | Rp93.278.072 | 65,76% |
| Manyampa | Rp332.372.366 | Rp113.658.617 | 34,20% |
| Paccarammengang | Rp152.007.486 | Rp68.562.287 | 45,10% |
Catatan: angka mengikuti rekapitulasi Bapenda Kabupaten Bulukumba. Persentase dibulatkan dua angka di belakang koma.
Seppang dan Manyampa Memiliki Sisa Ketetapan Besar
Dari 13 desa tersebut, Desa Seppang memiliki nilai ketetapan terbesar, yakni Rp407.786.299. Namun, realisasinya baru mencapai Rp91.829.405 atau 22,52 persen. Sisa ketetapan Seppang mencapai Rp315.956.894.
Desa Manyampa menempati urutan kedua dalam besaran ketetapan, yaitu Rp332.372.366. Realisasi penerimaannya tercatat Rp113.658.617 atau 34,20 persen, dengan sisa ketetapan sebesar Rp218.713.749.
Desa Balong memiliki ketetapan Rp305.359.012 dengan realisasi Rp143.444.900 atau 46,98 persen. Sementara itu, Desa Salemba mencatat realisasi Rp95.388.406 dari ketetapan Rp257.639.691 atau 37,02 persen.
Pada sisi capaian persentase, Desa Tamatto mencatat 65,76 persen dan Lonrong 63,23 persen. Keduanya menjadi desa dengan realisasi tertinggi di Kecamatan Ujung Loe berdasarkan data tersebut.
Perbedaan capaian ini menunjukkan perlunya evaluasi berdasarkan kondisi masing-masing desa. Desa dengan nilai ketetapan besar dan realisasi rendah dapat menjadi prioritas untuk penelusuran kendala pembayaran dan pemutakhiran data.
Percepatan Penerimaan Menjelang Akhir Tahun
Dengan sisa ketetapan mencapai Rp1,53 miliar, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa perlu memperkuat koordinasi dengan Bapenda Kabupaten Bulukumba. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memeriksa distribusi SPPT, memastikan informasi tagihan diterima wajib pajak, meningkatkan sosialisasi, serta menelusuri kendala administrasi yang menghambat pembayaran.
Data Bapenda mencatat 14.219 STTS dari total 28.614 SPPT di Kecamatan Ujung Loe. Adapun sisa yang tercantum dalam rekapitulasi sebanyak 14.395 SPPT. Angka tersebut merupakan catatan administrasi penerimaan dan tidak serta-merta menjelaskan alasan setiap SPPT belum terealisasi.
Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala agar pemerintah desa dapat mengetahui perkembangan penerimaan dan menentukan langkah tindak lanjut yang terukur.
Data ini merupakan posisi penerimaan per 22 Oktober 2026, bukan angka final akhir tahun. Realisasi masih dapat berubah seiring pembayaran wajib pajak dan pembaruan pencatatan penerimaan.
Sumber: Daftar Rekapitulasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026, periode 2 Januari–22 Oktober 2026, Bapenda Bulukumba.