Menu Portal

Ketum PPDI Sebut Pemerintah Persiapkan Permendagri Terkait Kedudukan Keuangan Dan Aset Desa

Ketum PPDI Sebut Pemerintah Persiapkan Permendagri Terkait Kedudukan Keuangan Dan Aset Desa
Jakarta – Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sarjoko, merespons terbitnya draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terbaru yang mengatur tentang kepala desa dan perangkat desa. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat disebut tengah memperkuat mekanisme pengangkatan, pemberhentian, mutasi, hingga peningkatan kapasitas perangkat desa. Sarjoko menjelaskan bahwa draft Permendagri yang beredar saat ini masih berfokus …

Berita ini diambil dari sumber eksternal: PPDI Pusat. Baca selengkapnya di sumber asli

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor