Menu Portal

Pansus 9 DPRD Banyumas Respons Keluhan PPDI soal Perangkat Desa Maju Pilkades Harus Mundur

Pansus 9 DPRD Banyumas Respons Keluhan PPDI soal Perangkat Desa Maju Pilkades Harus Mundur
PURWOKERTO – Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kabupaten Banyumas merespons keluhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas terkait aturan perangkat desa yang harus mengundurkan diri apabila maju sebagai calon kepala desa (kades) dalam Pilkades. Persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang tengah dibahas Pansus 9 DPRD Banyumas dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemilihan …

Berita ini diambil dari sumber eksternal: PPDI Pusat. Baca selengkapnya di sumber asli

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor