Hasil Seleksi Administrasi Perangkat Desa Manyampa 2026 Diumumkan, 6 Lulus dan 2 Gugur

Hasil Seleksi Administrasi Perangkat Desa Manyampa 2026 Diumumkan, 6 Lulus dan 2 Gugur

Infokom PPDI Bulukumba - MANYAMPA. Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2026. Pengumuman ini tertuang dalam nomor: 08/PANSEL-DM/IV/2026, yang menjadi penanda dimulainya tahapan lanjutan dalam proses rekrutmen perangkat desa.

Hasil ini merupakan buah dari proses verifikasi ketat terhadap berkas persyaratan administrasi para peserta yang dilakukan pada tanggal 25 hingga 26 April 2026. Setiap dokumen diperiksa secara teliti untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Dari total delapan peserta yang mengikuti seleksi administrasi, sebanyak enam orang dinyatakan lulus, sementara dua lainnya harus menerima kenyataan belum memenuhi syarat.

Berikut daftar peserta:

  • Lulus:
  1. Diana (Dusun Luppung)
  2. Wismaul Fajriah (Dusun Dongi)
  3. Ainun Ratna Dilla (Dusun Tanah Eja)
  4. Nuni Suna Khaerunnisa (Dusun Luppung)
  5. Lisda Mawar Sakti (Dusun Mampua)
  6. Fenni Ahriani (Dusun Dongi)
  • Tidak Lulus:
  1. Eka Puspitasari (Dusun Alaraya)
  2. Marni (Dusun Mampua)

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penelitian berkas yang dilakukan secara objektif dan profesional oleh panitia seleksi.

Seluruh proses verifikasi dilaksanakan di sekretariat panitia yang beralamat di Jln. Gallarang Kentang No. 5A Dongi, Kantor Desa Manyampa. Pengumuman resmi diterbitkan pada 27 April 2026, menjadi momen penting bagi para peserta yang telah menanti kepastian hasil seleksi.

Seleksi perangkat desa bukan sekadar proses administratif biasa. Ini adalah gerbang awal untuk menghadirkan aparatur desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan maksimal.

Panitia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik. Dalam pengumuman tersebut disebutkan:

“Berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian berkas persyaratan administrasi bakal calon perangkat desa oleh panitia seleksi...”

Kutipan ini menegaskan bahwa setiap keputusan telah melalui proses evaluasi yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Panitia membuka ruang partisipasi publik dengan memberikan waktu 2x24 jam sejak tanggal pengumuman untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan tidak ada hal yang terlewat dalam proses seleksi.

Setelah masa tanggapan berakhir, peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yang kemungkinan meliputi tes tertulis, wawancara, atau uji kompetensi lainnya.

Di balik daftar nama tersebut, tersimpan cerita perjuangan masing-masing peserta. Ada harapan yang tumbuh sejak awal pendaftaran, rasa cemas saat menunggu hasil, hingga kelegaan atau kekecewaan saat nama diumumkan.

Bagi yang lulus, ini adalah langkah awal menuju tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat. Sementara bagi yang belum berhasil, proses ini tetap menjadi pengalaman berharga untuk mencoba kembali di masa depan.

Sumber: https://manyampa-bulukumba.desa.id/

Bagikan Berita Ini:

Lokasi Kantor