Dinilai Tidak Adil, PPDI Banyumas Protes Aturan Wajib Mundur jika Nyaleg Kades
PPDI Pusat
08 September 2026
1 x dilihat
PURWOKERTO – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas menyampaikan keberatan terhadap aturan baru terkait perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa. Dalam aturan terbaru, perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa diwajibkan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Ketentuan tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti PPDI Banyumas dalam pembahasan …